![DPR Minta Kemenhub Tingkatan Alokasi Anggaran KNKT](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-minta-kemenhub-tingkatan-alokasi-anggaran-knkt-221106162324.jpg)
DPR Minta Kemenhub Tingkatan Alokasi Anggaran KNKT
![DPR Minta Kemenhub Tingkatan Alokasi Anggaran KNKT](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-minta-kemenhub-tingkatan-alokasi-anggaran-knkt-221106162324.jpg)
Ketua Komisi V DPR, Lasarus.
JAKARTA -Dalam upaya meningkatkan kinerjanya, DPRmeminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan alokasi anggaran dariKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terutama dalam menjalankan tugas-tugas investigasi.Permintaan anggaran tersebut, tertulis dalam kesimpulan rapat butir 3 berbunyi Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan Untuk Memperhatikan alokasi anggaran TA 2022/2023 bagi KNKT
Dalam kesempatan tersebut,Ketua Komisi Perhubungan DPR, Lasaruspun meminta kepada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan akses kepada KNKT untuk memperoleh BA-99 (anggaran untuk penyertaan modal negara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya mendengar penjelasan dari KNKT sedih karena anggarannya minim. Karena ini tanggung jawab Kemenhub, maka Kemenhub yang bicara dengan Kemenkeu," kataLasarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahya di Ruang Rapat Komisi V DPR Senayan, Jakarta,akhir pekan lalu.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini jugaberharap, kedepannya tidak terulang lagi adanya hutang serupa yang dilakukan KNKT untuk menjalankan tugas investigasi. Tinggal nanti, bagaimana upaya Kemenhub untuk mengatasi keterbatasan anggaran KNKT yang salah satu dampaknya mengakibatkan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 terlambat.
"Bayangkan, investigasi yang seharusnya selesai dalam 12 bulan jadi selesai 22 bulan. Salah satu penyebabnya adalah karena kekurangan anggaran. Ini kecelakaan lho, Pak," kataLasarus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya