Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Efektivitas Lembaga Negara

DPR Mendesak Pemerintah Segera Operasikan Badan Pangan Nasional

Foto : ISTIMEWA

ANDI A PASLUDDIN Anggota Komisi IV DPR - Sudah pertengahan Februari 2022 masih saja belum ada rumusan kapan berjalannya Badan Pangan Nasional yang telah menjadi harapan besar masyarakat Indonesia bertahun-tahun lamanya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah agar segera mengaktifkan kegiatan operasional Badan Pangan Nasional setelah terbentuk pada tahun lalu. Desakan itu disampaikan agar lembaga tersebut segera menjalankan tugasnya dengan meningkatkan tata kelola pangan, sehingga terlepas dari cengkeraman kelompok-kelompok yang selama ini hanya mencari rente.

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Senin (14/2), mempertanyakan alokasi anggaran sebesar 400 miliar rupiah pada 2021 oleh Kementan untuk mengoperasikan Badan Pangan.

"Saya mempertanyakan Kementan tahun 2021 telah menganggarkan lebih dari 400 miliar rupiah untuk berjalannya Badan Pangan Nasional di tahun itu. Tapi sudah pertengahan Februari 2022 masih saja belum ada rumusan kapan berjalannya Badan Pangan Nasional yang telah menjadi harapan besar masyarakat Indonesia bertahun-tahun lamanya," kata Akmal dalam keterangan seperti dikutip dari Antara, di Jakarta.

Dia mengingatkan bahwa Badan Pangan Nasional telah dibuat regulasinya yaitu Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tepatnya sejak Juli 2021 silam. Akmal menyayangkan bahwa yang diaktivasi terlebih dahulu adalah ID Food, padahal Badan Pangan Nasional merupakan mandat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Semangat Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang merevisi Undang-Undang (UU) Pangan No 7 Tahun 1996 agar tidak ada liberalisasi sektor hilir, tidak ada spekulasi pangan, melindungi petani dan nelayan kecil," papar Akmal.

Apalagi, kondisi pangan saat ini dinilai relatif rapuh yang dapat terlihat bila ada komoditas pangan terganggu seperti minyak goreng, perlu tenaga sangat besar untuk menstabilkannya. "Pemerintah menggelontorkan 7,6 triliun rupiah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk subsidi minyak goreng yang tadinya harga pasar sekitar 20 ribu rupiah per liter menjadi 14 ribu rupiah per liter hingga enam bulan ke depan," ungkap Akmal.

Integrasikan Kewenangan

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, Ali Usman, berharap Presiden segera menetapkan Kepala Badan Pangan Nasional beserta anggotanya agar badan yang baru dibentuk tersebut bisa segera menjalankan tugas dengan mengintegrasikan kewenangan dari berbagai kementerian dan lembaga yang sudah ada.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR lainnya, Abdullah Tuasikal, meminta agar produksi pangan dalam negeri ditingkatkan khususnya pada komoditas yang masih belum bisa dipenuhi secara swadaya agar Indonesia terlepas dari kebergantungan impor pangan.

"Soal impor jagung kedelai daging gula dan beberapa komoditas yang masih bergantung dengan impor kami meminta Kementerian Pertanian untuk mendorong produksi dalam negeri sebesar-besarnya di tahun 2022 ini," kata Abdullah dalam RDP dengan Kementan.

Kementan kalau perlu menggunakan dana automatic adjusment difokuskan untuk peningkatan produksi pertanian dalam negeri


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top