Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Melaksanakan Rapat Revisi UU Otsus di Papua Barat

Foto : ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA

Suasana rapat pansus Otsus DPR bersama Pemerintah provinsi Papua Barat di Manokwari, Senin (3/5/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Manokwari - Panitia khusus (Pansus) DPR menggelar rapat Rancangan Undang-Undang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, di Manokwari, Senin.

Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua di DPR RI Komarudin Watubun mengatakan ada tiga hal yang menjadi prioritas Revisi Otsus, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Komarudin mengakui, meski Otsus papua telah berjalan 20 tahun, namun belum terakomodir secara baik, karena sejumlah kabupaten dan kota di Tanah Papua masih tergolong miskin.

"Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan kedua atas UU nomor 21 tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 35 tahun 2008 yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI tahun 2021," kata Komarudin Watubun pada pembukaan rapat itu.

Komarudin menegaskan tentang adanya perubahan beberapa pasal dalam revisi kedua UU 21 Tahun 2001 tentang Otsus, hanya terkait dengan anggaran dan pemekaran daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top