Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Kritik Pemprov DKI Jakarta Yang Tidak Mensosialisasikan STRP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penyekatan PPKM Darurat membuat pekerja sulit untuk beraktivitas di DKI Jakarta, ternyat bisa ditempuh dengan STRP tetapi sosialisasinya belum tepat dan masif.

Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dikritik anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid karena tanpa sosialisasi kepada masyarakat. STRP ini diberlakukan mulai 5 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat penerapan PPKM Darurat. Pekerja yang harus datang ke kantor pada saat PPKM Darurat segera membuat STRP.

Anwar dalam penjelasannya di Jakarta, Senin (5/7/2021) menyatakan bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta tanpa diikuti sosialisasi sebelumnya membuat masyarakat yang beraktivitas menjadi susah. Banyak jalan yang menimbulkan kemacetan dan kerumunan, potensi terjadinya penularan sangat bahaya.

Anwar menerangkan bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika melalui DKI Jakarta harus menyertakan STRP yang diajukan melalui aplikasi Jakevo.go.id. Pada keterangan ini Anwar menyatakan seharusnya ada sosialisasinya dahulu.

"Seperti layanan jakevo.go.id mesti dipastikan, berfungsi dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga. Jangan membuat beban rakyat bertambah ditengah berbagai kesulitan pandemi" ujar Anwar. Kader Partai Demokrat itu meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera membuat sosialisasi secara tepat dan masif, agar bisa tersampaikan dan tidak menjadi masalah bagi masyarakat.

"Sosialisasi saja yang perlu dimasifkan, sehingga jangan menjadikan beban baru bagi masyarakat karena ketidaktahuan masyarakat" terangnya. Anwar melihat persoalan teknis seperti surat keterangan, aplikasi dan sebagainya jangan menjadikan masalah baru ditengah kesusahannya masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top