Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Jamin Tak Akan Ada Pengesahan RUU Pilkada Secara Diam-diam

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Di samping itu, dia mengatakan bahwa RUU Pilkada ini tidak ujug-ujug bergulir di DPR.

Pasalnya proses legislasi terhadap RUU tersebut ,menurutnya, sudah dilakukan sejak Januari 2024, tetapi secara perlahan.

Walaupun begitu, dia mengatakan bahwa RUU Pilkada pun berpotensi akan tetap di bahas setelah tahapan-tahapan Pilkada 2024 selesai. Karena DPR pun menilai bahwa mekanisme di Pilkada atau Pemilu perlu disempurnakan.

"Karena itu kan ada gugatan parlemen treshold yang dari Perludem yang perlu diakomodir," katanya.

Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Kemudian Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top