Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi I Modul Penomoran Sertifikat Nasional Cegah Penerbitan Ijazah Palsu

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Jemaah

Foto : Istimewa

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

A   A   A   Pengaturan Font

DPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi status otonomi PTN berbadan hukum karena menjadikan status itu untuk menaikkan uang kuliah tunggal ke mahasiswa.

DPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi status otonomi PTN berbadan hukum karena menjadikan status itu untuk menaikkan uang kuliah tunggal ke mahasiswa.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi status otonomi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Menurutnya, status tersebut memungkinkan kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi untuk mahasiswa.

"Perguruan tinggi tidak selayaknya berdagang mencari untung dengan mahasiswa untuk pembangunan kampus," ujar Hetifah, dalam keterangannya, Selasa (7/5).

Hetijah menerangkan, status PTN-BH membuat kampus memiliki kemandirian berupa otonomi baik di bidang akademik maupun non akademik. Perubahan status tersebut pun membuat PTN-BH memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan arah kebijakan PTN tanpa intervensi dari luar.

Hetifah menekankan, dengan adanya PTN-BH seharusnya kampus dapat meningkatkan reputasi maupun kualitas baik secara institusi maupun lulusan mahasiswa. Kampus menjadi keleluasaan untuk untuk mencari dana tambahan dari pihak swasta guna menjalankan aktivitas kampus atau Pembangunan infrastruktur lainnya. "Namun, bukan berarti PTN ini bisa sewenang-wenang untuk menaikkan UKT mahasiswa," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top