Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

DPR Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain menyita barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, dan 500 gram sabu siap edar serta sejumlah bahan peracik sabu, jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat turut mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Phengcun. Kapolres mengatakan Phengcun yang merupakan pemilik sekaligus pembuat narkoba jenis sabu yang telah menjalankan aksinya sejak Mei 2017 lalu. Diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kg, dengan omzet miliaran rupiah.

"Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kg sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres kepada media massa, Rabu (8/8).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, Phengcun memiliki pengalaman pernah meracik dan memproduksi sabu. Tersangka, menurut Kasat Narkoba, memproduksi sabu dengan kualitas yang sama dengan produksi sabu kualitas impor. Untuk memastikan kualitasnya, setiap selesai memproduksi sabu Pengchun akan mencobanya terlebih dahulu sebelum diedarkan.

"Tersangka mengaku menjual sabu hasil racikannya dengan harga 700.000 ribu per gram dan mengedarkannya di sekitar Jakarta dan Tangerang," terang Kasat Narkoba.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top