Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

DPR Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keberhasilan Polres Jakarta Barat yang dalam pekan ini membongkar dua kasus besar peredaran narkoba, salah satunya lokasi home industry sabu-sabu berkualitas impor, mendapat apresiasi anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Pengungkapan lokasi pembuatan sabu yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat patut diapresiasi. Ini membuktikan keseriusan jajaran Polres khususnya Satuan Narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Hengki Haryadi, untuk memerangi narkoba," ucap Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/8).

Acungan jempol terhadap kinerja Polres Jakarta Barat membongkar pabrik sabu rumahan ini, menurut Sahroni, tak lepas dari kekhawatiran semakin menggilanya penyalahgunaan narkoba. Tak hanya menargetkan anak kecil sebagai pecandu, jaringan narkoba bahkan menjadikan pelajar di sekolah dasar sebagai bandar atau pengedar. Indonesia selama ini, menurut Sahroni, juga dikenal bukan hanya sebagai surga narkoba karena besarnya potensi pemakai, tapi juga telah mulai menjadi negara pemroduksi narkoba.

"Generasi kita telah dirusak oleh jaringan narkoba. Bukan hanya sebagai pemakai, anak kecil bahkan kini dijadikan pengedar narkoba. Narkoba yang beredar di Indonesia tak lagi hanya berasal dari selundupan negara asing, tapi juga diproduksi di dalam negeri. Pengungkapan pabrik sabu rumahan oleh Polres Jakarta Barat ini sekaligus membuktikan komitmen kita atas perang terhadap narkoba," tegas Sahroni.

Hari ini Polres Jakarta Barat merilis pengungkapan clendestial lab atau pabrik rumahan sabu-sabu yang berlokasi di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengungkapkan terbongkarnya pabrik sabu rumahan tersebut berdasarkan informasi serta kecurigaan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku.

Selain menyita barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, dan 500 gram sabu siap edar serta sejumlah bahan peracik sabu, jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat turut mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Phengcun. Kapolres mengatakan Phengcun yang merupakan pemilik sekaligus pembuat narkoba jenis sabu yang telah menjalankan aksinya sejak Mei 2017 lalu. Diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kg, dengan omzet miliaran rupiah.

"Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kg sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres kepada media massa, Rabu (8/8).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, Phengcun memiliki pengalaman pernah meracik dan memproduksi sabu. Tersangka, menurut Kasat Narkoba, memproduksi sabu dengan kualitas yang sama dengan produksi sabu kualitas impor. Untuk memastikan kualitasnya, setiap selesai memproduksi sabu Pengchun akan mencobanya terlebih dahulu sebelum diedarkan.

"Tersangka mengaku menjual sabu hasil racikannya dengan harga 700.000 ribu per gram dan mengedarkannya di sekitar Jakarta dan Tangerang," terang Kasat Narkoba.

ion/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top