Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

DPD RI Desak Jokowi Setop Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi Rekap Eks BLBI, Ini Alasannya

Foto : Antara

Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hardjuno Wiwoho

A   A   A   Pengaturan Font

Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hardjuno Wiwoho meminta Presiden Jokowi menghentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI.

Berkaitan dengan penyusunan RAPBN 2023, Hardjuno berharap Presiden Jokowi lebih berani membuat arahan tentang pemanfaatan keuangan negara untuk sebesar-besarnya pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan orang perorangan apalagi kelompok bisnis tertentu.

"Pos-pos belanja bunga utang obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seharusnya sudah ditiadakan karena hanya mensubsidi kelompok-kelompok konglomerat pemilik bank penerima obligasi rekap. Sedangkan sumber pendanaannya dari pajak semua warga negara, bahkan ada yang dari penarikan utang," kata Hardjuno, dikutip Senin (15/8).

"Sejak dahulu saya menyerukan untuk memberhentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI, karena ini anggaran yang tidak produktif. Padahal bisa dialihkan untuk kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Kalau Presiden sudah mengingatkan ada 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak menjadi 502,4 triliun rupiah, sudah saatnya pemerintah menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap BLBI.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top