DPD Menilai Kinerja Satgas BLBI Sangat Lamban
📅 Selasa, 26 Apr 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
» Sekarang bank-bank pemegang obligasi ini sudah untung, semestinya ada moratorium obligasi rekap.
» Satgas harus menjawab harapan masyarakat. Apalagi Satgas ini representasi negara, kegagalan Satgas berarti kegagalan negara.
JAKARTA - Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) yang dibentuk DPD RI meragukan kinerja Satuan Tugas Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) yang dinilai sangat lamban dalam melakukan penagihan dan penyitaan aset para obligor/debitor. Hal itu terlihat pada pencapaian yang mereka laporkan sampai dengan akhir Maret 2022 lalu.
"Waktu kerja Satgas BLBI ini terbatas, masa kerjanya hingga Desember 2023 nanti. Memiliki total masa kerja 32 bulan. Saya perkirakan, hingga akhir masa kerja mereka, target 110,45 triliun rupiah tidak akan tercapai," kata Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin, di Jakarta, Senin (25/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho meragukan kemampuan Satgas BLBI dalam memburu aset maupun surat-surat berharga para obligor. "Saya melihat Satgas BLBI ini sudah mulai letoi, sehingga kita tidak bisa mendapatkan hasil yang maksimal sesuai target," katanya.
Dengan sisa waktu yang terbatas maka berat bagi Satgas untuk mengejar target yang telah ditentukan.
Menurut Hardjuno, lambatnya kinerja Satgas karena bekerja sendiri. Mereka seharusnya mengintensifkan komunikasi dengan lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk membantu kinerja Satgas BLBI, seperti KPK, Kejaksaan, Bareskrim Polri, hingga Pansus BLBI DPD.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kerja sama antarlembaga dalam memburu aset para obligor pengemplang BLBI sangat penting karena BLBI merupakan kejahatan sektor keuangan yang menyeret banyak konglomerat dan taipan, sehingga menjadi megaskandal terbesar di negeri ini.
"Kegagagalan Satgas BLBI akan membuat warisan masa lalu terus menjerat keuangan negara. Dana BLBI yang mereka terima diduga digunakan para pengemplang untuk mainan politik, sehingga negara ini seperti disandera oleh masa lalu terus," jelas Hardjuno.
Obligasi Rekap
Lebih lanjut, Hardjuno juga berharap Satgas BLBI sudah semestinya juga memberi perhatian pada masalah Obligasi Rekap BLBI yang saat ini terus membebani APBN dengan pembayaran bunga rekap setahun mencapai hingga 50-70 triliun rupiah.
"Sekarang bank-bank pemegang obligasi ini sudah untung, bahkan ada yang sudah jadi bank nomor satu di Indonesia bahkan Asia. Dulu waktu rekap diberikan bertujuan bank tidak kolaps, sekarang kan sudah jaya, ya mestinya ada moratorium obligasi rekap," kata Hardjuno.
Hardjuno dalam kesempatan itu mengkritisi Kemenkeu yang mengumumkan nilai aset sitaan para obligor BLBI sebesar 19,16 triliun rupiah, sementara aset seperti tanah dan properti hanya berdasarkan perkiraan atau taksiran, bukan hasil dari penjualan saat aset dijual.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!