Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan Legislasi

DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan

Foto : ISTIMEWA

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Edison Betaubun.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- DPD RI bahas RUU tentang Daerah Kepulauan dengan DPR RI. RUU yang diinisiasi oleh DPD tersebut mendesak segera disahkan menjadi Undang-Undang. Hal tersebut tersaji pada Rapat Kerja Bersama di Ruang Rapat Pansus DPR RI. Gd. Nusantara II,Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/10).

Ketua Komite I Benny Rhamdani memaparkan isi pokok RUU tentang Daerah Kepulauan usul inisiatif DPD RI kepada Pansus DPR dan perwakilan pemerintah terkait urgensi RUU tersebut agar segera disahkan. DPD RI menilai pemerintah masih bias dalam melaksanakan pembangunan daratan dan di daerah kepulauan.

"Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional sebagai negara kepulauan namun tata internal atau aturan tentang itu belum ada. Kebijakan teritorial mendesak dibutuhkan karena di daerah kepulauan sangat terbatas layanan sarana dasar, layanan publik/ sipil, terbatasnya kemampuan keuangan daerah, biaya transportasi yang sangat mahal dan terbatasnya akses, selain itu masih ditemukan adanya isolasi fisik, marginalisasi, dan disparisasi ekonomi, serta minimnya pembangunan manusia di daerah kepulauan," paparnya.

Melalui RUU Daerah Kepulauan usul inisiatif DPD RI yang terdiri dari 11 Bab dan 45 Pasal ini. DPD ingin RUU dapat menjamin adanya kepastian hukum bagi pemerintah daerah kepulauan. Selain itu juga RUU ini mampu menjaga dan mempertahankan kharakteristik daerah kepulauan, mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, serta memberikan perlindungan hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.

"RUU yang telah selesai disusun DPD RI ini diharap mampu menjadi pemicu bagi pembangunan dan menjawab segala persoalan-persoalan di daerah kepulauan yang saat ini masih terpinggirkan. Kami berharap cara berpikir pemerintah jangan hanya berpusat di pusat Jawa/Jakarta saja tetapi Indonesiasentris, sehingga negara harus hadir dan mengurus Indonesia yang di pinggiran ini sebagai Negara kesatuan," lanjut Senator Sulawesi Utara tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top