Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Riyanta Yakini Pemerintah Bakal Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer Secara Kemanusiaan

Dorong Revisi UU Nomor 5/2014 Akomodasi Kesejahteraan Tenaga Honorer

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Riyanta saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tenaga Honorer di Kompleks Parlemen, belum lama ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang ada di seluruh instansi Pemerintahan. Aturan ini rencananya akan diterapkan mulai 28 November 2023 mendatang. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Riyanta mengatakan, dirinya meyakini pemerintah bersama DPR akan menyelesaikan permasalahan tenaga honor tersebut secara kemanusiaan.

Riyanta mengakui bahwa saat ini para tenaga honorer seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan hingga penjaga sekolah merasa cemas terhadap rencana pemerintah tersebut.

"Tetapi yakinlah bahwa pemerintah dan DPR akan menyelesaikan masalah tenaga honorer dan kontrak ini secara kemanusiaan," kata Riyanta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Riyanta menambahkan, saat ini di daerah pemilihannya sendiri, masih terdapat puluhan ribu tenaga honor yang tersebar di berbagai instansi Pemerintahan. Dirinya mencontohkan adanya satu kasus tenaga honor, yang sudah mengabdi selama 30 tahun, namun tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Bahkan ada satu kasus, penjaga sekolah yang sudah menjaga sekolah sejak usia 20 tahun sampai sekarang usia 60 tahun, kemudian diteruskan oleh anaknya dan anaknya sampai sekarang belum juga diangkat," ujar legislator Dapil Jateng III meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top