Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Riyanta Yakini Pemerintah Bakal Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer Secara Kemanusiaan

Dorong Revisi UU Nomor 5/2014 Akomodasi Kesejahteraan Tenaga Honorer

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Riyanta saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tenaga Honorer di Kompleks Parlemen, belum lama ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Riyanta menambahkan, saat ini DPR dan pemerintah bersepakat merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus itu mendorong agar pemerintah juga bisa mencari solusi permasalahan tenaga honorer, dalam revisi UU 5/2014.

"Jadi saya mendorong pemerintah untuk juga bagaimana mencari solusi agar bagaimana mereka diberikan satu ruang atau media untuk bisa dimasukkan dalam kebijakan dalam UU No. 5 tahun 2014 yang akan direvisi itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Riyanta mengungkapkan menurut pandangan Komisi II DPR, jutaan tenaga honorer itu langsung ditetapkan sebagai tenaga PPPK.

Namun, lanjut Riyanta, persoalannya dalam ketentuan UU No. 5 tahun 2014, bahwa mekanisme penerimaan ASN itu lewat mekanisme konstitusi yang berkaitan dengan hak azasi manusia,
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top