Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dorong Penerimaan, DJP Rombak Organisasi Instansi Vertikal

Foto : Antara

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru DJP di Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA/ Astrid Faidlatul Habibah.

A   A   A   Pengaturan Font

Penambahan jumlah KPP Madya tersebut diiringi dengan perubahan komposisi WP yang terdaftar pada KPP Madya dari sebelumnya sekitar 1.000 menjadi 2.000 WP per kantor atau maksimal 4.000 WP dalam satu Kantor Wilayah yang memiliki dua KPP Madya.

Dalam rangka reorganisasi, DJP juga melakukan perubahan struktur organisasi pada KPP dengan memperkaya cakupan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh setiap seksi.

Selain itu, DJP turut melakukan stratifikasi KPP Pratama dengan potensi perpajakan menjadi salah satu dasar penentuan jumlah Seksi Pengawasan yaitu enam Seksi Pengawasan untuk KPP Pratama Kelompok I dan lima Seksi Pengawasan di KPP Pratama Kelompok II.

Pembaruan organisasi instansi vertikal DJP ini berdampak untuk sebagian WP dengan rincian terdapat satu Kanwil, 11 KPP serta tiga Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang mengalami perubahan nama kantor. Kemudian terdapat 27 KPP dan satu KP2KP yang mengalami penyesuaian wilayah kerja.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top