Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Doni Minta Sistem Ganjil Genap Dievaluasi

Foto : ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 80/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi yang mencakup pembatasan penggunaan kendaraan berdasar sistem ganjil-genap.

A   A   A   Pengaturan Font

Di samping meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi penerapan kembali sistem ganjil genap, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 merekomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membatasi pegawainya menggunakan kendaraan umum.

"Kami sudah mengingatkan Kementerian PAN-RB dan Kementerian BUMN untuk membatasi, bahkan mencegah pegawainya menggunakan transportasi umum," katanya.

Donijuga meminta kepala-kepala daerah di Indonesia tetap mewaspadai peningkatan penularan Covid-19

"Presiden sudah mengingatkan soal gas dan rem. Ketika jumlah kasus meningkat, maka harus rem. Ketika jumlah kasus sudah mulai menurun, gas bisa kembali ditambah," katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa sebagian warga sudah mulai bersikap apatis dalam meresponspandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top