Doni Minta Sistem Ganjil Genap Dievaluasi
Foto : ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 80/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi yang mencakup pembatasan penggunaan kendaraan berdasar sistem ganjil-genap.
"Saya tidak tahu apa penyebabnya. Mungkin sudah bosan dengan suasana saat ini. Karena itu, kami meminta Kepala BNPB untuk tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat," katanya. n Ant/P-5
Baca Juga :
Bunga Suweg Tumbuh Mekar di Halaman Rumah
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya