
Dokter: Pakai Earphone Maksimal 60 Menit dan Volume 60 Persen
Foto: ANTARA/Pixabay.com/FirmbeeJAKARTA - Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan – kepala dan leher (THT KL) dr. Raden Mohamad Krisna Wicaksono Barata mengatakan penggunaan earphone yang aman yakni volume maksimal 60 persen dan dipakai tidak lebih dari 60 menit dalam sehari.
"Rumusnya 60-60 yaitu volumenya 60 persen dalam waktu 60 menit sehari. Karena kalau terjadi lebih dari itu akan mengakibatkan gangguan pendengaran," kata Krisna dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (4/3).
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono itu menjelaskan paparan suara dengan volume tinggi dalam durasi yang lama dapat mengganggu pembuluh darah ke arah koklea sehingga berisiko menyebabkan kerusakan dari sel-sel rambut di telinga bagian dalam.
Selain itu, paparan suara keras juga bisa menimbulkan gangguan gendang telinga.
"Apabila terlalu keras kan jadi tekanannya tinggi. Jadi seperti terjadi ruptur gendang telinga atau gendang telinganya robek," ujar dia.
Krisna menganjurkan pengguna earphone mengistirahatkan telinganya setelah melewati waktu pemakaian maksimal. Dia juga merekomendasikan untuk menjalani "hari tenang" atau hari tanpa pemakaian earphone.
Ia menyebutkan sejumlah gejala dari gangguan pendengaran antara lain suara terdengar lebih pelan, telinga berdenging apabila mendengar suara keras, sulit mendengar kata dengan huruf konsonan.
"Kemudian juga jadi salah tangkap. Jadi kalau ada yang bicara jadi tidak nyambung, jadi salah tangkap gitu. Kemudian juga mengulang kata, yang kita ajak bicara dia suruh mengulang lagi kata-katanya," imbuh dia.
Krisna menganjurkan untuk segera periksa ke dokter spesialis THT apabila merasakan gejala-gejala tersebut.
"Jadi di rumah sakit sekarang sudah tersedia audiometri untuk memeriksa pendengaran. Karena dengan audiometri itu nanti terjadi screening pendengaran. Jadi screening pendengaran itu memang lebih dini lebih baik," kata Krisna. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Polresta Cirebon gencarkan patroli skala besar selama Ramadhan
- 2 Kota Nusantara Mendorong Investasi Daerah Sekitarnya
- 3 Ini Klasemen Liga 1 Setelah PSM Makassar Tundukkan Madura United
- 4 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 5 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya