Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Dokter di RS Wanggaya Ini Diperiksa Terkait Dugaan Tolak Pasien

Foto : ANTARA/Rolandus Nampu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain memanggil saksi-saksi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Wanggaya, Denpasar, Satake Bayu memastikan penyidik akan melakukan pemanggilan juga terhadap pihak Rumah Sakit Manuaba yang juga menjadi pihak terlapor.

"Nanti kamitunggu dari krimsus perkembangannya," kata dia.

Dua rumah sakit yakni RSUD Wangaya dan RS Manuaba dilaporkan Kadek Suastama Mayong (46) kepada Polda Bali atas dugaan adanya penolakan terhadap pasien bernama Nengah Sariani.

Dia menilai, tindakan penolakan yang dilakukan oleh dua rumah sakit tersebut adalah penyebab kematian korban yang adalah istrinya.

Kadek Suastama Mayong melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan kedua rumah sakit tersebut, karena diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 32, Pasal 190 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 59 ayat (1) UU 36 Tahun 2014 KUHP tentang Tenaga Kesehatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama RS Wangaya DenpasardrAnak Agung Made Widiasa dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak pasien seperti yang dilaporkan oleh pelapor di Polda Bali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top