DMO Kunci dari Industri Nilai Tambah Nasional
MASYHURI Guru Besar Ekonomi Pertanian UGM - Kuncinya adalah Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban memenuhi pasar dalam negeri untuk industri nilai tambah nasional.
JAKARTA - Melonjaknya harga minyak goreng beberapa waktu terakhir dinilai karena tidak adanya penerapan aturan yang tegas kepada para pelaku industri untuk memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Para produsen sawit mengabaikan pasar dalam negeri dan lebih mengejar pasar ekspor seiring dengan melonjaknya harga komoditas.
Guru Besar Ekonomi Pertanian dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Masyhuri, mengatakan kenaikan harga minyak goreng semestinya membuka mata, kalau ada yang keliru dalam tata niaga sawit di Indonesia yakni para pelaku perkebunan sawit hanya mengejar keuntungan besar dari ekspor dan mengorbankan masyarakat konsumen dalam negeri.
"Jadi, ini soal tata niaga hulu hilirnya ya. Kalau pengusaha ya ngejar harga tinggi, tapi jangan lupa Presiden selalu bilang untuk bangun industri nilai tambah. Tambang dibangun smelter nah CPO, cokelat, kopi, ini bagaimana pengaturannya, pemerintah tidak boleh diam," kata Masyhuri.
Negara-negara maju, seperti Tiongkok pun melarang para pengusahanya untuk menjual barang mentah ke luar negeri. Semua yang diekspor adalah barang jadi sehingga ekonominya bisa tumbuh 8,1 persen, bahkan pernah dua digit. Dengan industri nilai tambah, value added product, maka Indonesia baru bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Tetapi, semua pengaturan tidak boleh merugikan pengusaha sehingga pemerintah harus benar-benar memberi jalan lebih menguntungkan jika value added di dalam negeri dilakukan oleh pengusaha. Melalui berbagai kebijakan yang menguntungkan industri hilir di dalam negeri maka kejadian seperti CPO langka di dalam negeri tidak akan terjadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya