Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 15 Apr 2021, 09:11 WIB

DKPPU Luncurkan Registrasi Pilot 'Drone' Secara 'Online'

Foto: istimewa

JAKARTA - Dengan jumlah populasi besar dan pemanfaatan drone yang semakin masif, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) meluncurkan Aplikasi Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone (SIDOPI) yang dapat diakses melalui online.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto R mengatakan aplikasi ini diluncurkan sebagai komitmen DKPPU mempermudah dan memberikan pelayanan prima sehingga bermanfaat bagi pengguna jasa drone. Selain itu, aplikasi sistem itu merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang dalam mewujudkan suatu sistem pemerintahan guna memenuhi kebutuhan dasar warga negara atas pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan dioperasikannya aplikasi online SIDOPI ini, proses birokrasi perijinan registrasi drone dan pilot drone pada DKPPU, kini bisa dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat dan tepat serta efisisen tanpa mengesampingkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Novie ketika memberikan sambutannya saat peluncuran SIDOPI secara virtual, Rabu (14/4).

Pada kesempatan sama, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar mengungkapkan aplikasi online SIDOPI untuk permohonan registrasi drone dan pilot drone.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.