DKPP Terima 565 Aduan Pelanggaran Pemilu
📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Darwin F
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melansir sebanyak 565 aduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu diterima per 25 Oktober 2024 atau naik dua kali lipat dari jumlah aduan diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan rakor penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat rapat koordinasi tersebut, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/10).
Menurut dia, rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam pelaksanaan pilkada tahun ini.
"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu, kami ingin menjadikan rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024," paparnya.
Rakor ini diadakan, kata dia, untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi kode etik penyelenggara pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!