DKPP Terima 565 Aduan Pelanggaran Pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memaparkan materi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/10).
“Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan rakor penyelenggara pemilu."
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melansir sebanyak 565 aduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu diterima per 25 Oktober 2024 atau naik dua kali lipat dari jumlah aduan diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan rakor penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat rapat koordinasi tersebut, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/10).
Menurut dia, rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam pelaksanaan pilkada tahun ini.
"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu, kami ingin menjadikan rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024," paparnya.
Rakor ini diadakan, kata dia, untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi kode etik penyelenggara pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya