
DKPP Terima 33 Pengaduan Dugaan Pelanggaran
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kiri) bersama Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11). Ketua DKPP menyatakan telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu diantaranya ditujukan untuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta/rwa.JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama satu bulan terakhir menerima sebanyak 33 laporan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Dalam waktu satu bulan terakhir ini DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Kamis (24/11).
Dugaan pelanggaran etika oleh Bawaslu daerah mendominasi dari total laporan pengaduan yang masuk ke DKPP selama sebulan terakhir. "Sebanyak 33 aduan itu ditujukan kepada Bawaslu di daerah, di kabupaten kota, tiga ditujukan kepada KPU di kabupaten kota. Jadi, dari 33 itu, 30 itu pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh teman-teman dari Bawaslu kabupaten kota," katanya.
- Baca Juga: Bantuan BNPB untuk Korban Banjir
- Baca Juga: Sempat Menurun, Populasi Komodo di TNK Relatif Stabil
Menurut Heddy, banyaknya pengaduan terhadap Bawaslu kabupaten kota berkaitan dengan proses rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan yang sedang digelar Bawaslu. "Dari situlah muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten kota. Sebanyak 33 (aduan) ini kalau saya rinci bisa saya sebut dari semua ini ada yang dari Jawa sampai Sumatera Utara, dari Papua juga ada," jelasnya.
Kebanyakan pengadu melapor karena ketidakpuasan dan pengadunya sebagian besar itu adalah mereka yang tidak puas dan tidak lulus rekrutmen.
Dari pengaduan yang masuk, DKPP sedang melakukan verifikasi administrasi apakah pengaduan-pengaduan tersebut secara administrasi memenuhi syarat untuk lanjut pada proses verifikasi material dan persidangan.
Politik Identitas
Terpisah, Anggota DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyebutkan kontestasi politik harus menjadi ajang adu program untuk pembangunan bangsa. "Bahwa, kontestasi politik adalah pilihan program pembangunan yang terbaik dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, bukan pilihan identitas yang mengancam keutuhan bangsa," kata Bobby Adhityo Rizaldi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pesan-pesan yang bermuatan politik identitas harus dicegah karena bisa berdampak buruk bagi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebelumnya, seruan antipolitik identitas juga disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Kota Surakarta, Senin (21/11).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menggunakan politik identitas dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam berkampanye. Dia juga mengajak para anggota Hipmi untuk mengedepankan ide dan gagasan karena Indonesia sudah merasakan cukup lama terkena dampak politik identitas.
Presiden Jokowi menekankan agar tidak ada politik identitas karena itu sudah menjadi isu global.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Bayern Munich Siap Rebut Kembali Gelar Bundesliga
- 4 Indonesia Akan Raup US$4,2 Miliar dari Ekspor Listrik EBT ke Singapura
- 5 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
Berita Terkini
-
Pemerintah Kota Banjarmasin Menggelar 26 Titik Pasar Murah Selama Ramadan 2025
-
Tim SAR temukan warga Ambon yang hilang tiga hari
-
Badan Geologi Mencatat 16 Kali Gempa Vulkanik dalam Gunung Ruang
-
Basarnas hentikan operasi pencarian warga Ambon hilang di laut
-
Wali Kota Manado Membawa Semangat Bangun Kota dan Layani Warga