Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

DKI Wujudkan Jakarta Bebas Pungutan Liar

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wigunaan

Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers usai penandatanganan komitmen kota Bebas Pungutan Liar di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/11 ).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungutan liar (pungli). Pemprov DKI untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.

"Sebelumnya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja bersama di dalam menangani persoalan pungli di Jakarta. Terkait hal ini, Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, kita ini secara administrasi terbagi menjadi 6 wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," kata Gubernur Anies, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11).

Anies mengatakan bahwa penyebab terjadinya pungli sebagian besar karena penyalahgunaan sistem. Namun, ia juga menjabarkan, ada tiga faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pungli, yakni faktor kebutuhan, keserakahan, hingga penyalahgunaan sistem.

"Pada faktor kebutuhan, seluruh jajaran di DKI Jakarta diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta. Jadi, secara alasan kebutuhan, tidak lagi kebutuhan, karena sudah dicukupi," ujarnya.

Menurut Anies, pada sistem, saat ini di Jakarta hampir semuanya dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital.

"Dimana kita memiliki JAKI (Aplikasi Jakarta Kini). Terakhir, keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Insya Allah akan memberikan efek jera. Jadi, kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan-pungutan liar mudah-mudahan bisa kita kendalikan," jelasnya.

SatgasSaberPungli

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SatgasSaberPungli) dibentuk atas Instruksi Presiden pada tahun 2016.

"Jadi saat ini umurnya sudah 5 tahun, berdasar laporan-laporan dan pengamatan kita untuk sektor-sektor pelayanan publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat pada umumnya sudah berkurang dari praktik pungli karena sistem pelayanan sudah melalui digital," kata Mahfud.

Baca Juga :
Tangerang Siaga 112

Mahfud mengatakan meskipun begitu tidak semuanya pelayanan sudah bisa digitalisasi sehingga masih perlu kegiatan saber pungli itu diperkuat.


Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top