Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKI Tetapkan APBD-P 2017 Sebesar Rp71,6 Triliun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 sebesar 71,6 triliun rupiah. Angka tersebut naik 1,5 triliun rupiah dari APBD penetapan yang hanya sebesar 70,1 triliun rupiah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini antara pendapatan dengan belanja sudah seimbang (balance). Sebelumnya ada selisih anggaran sekitar 537 miliar rupiah.

"Sekarang sudah balance. Nilainya 71,6 triliun rupiah atau naik 1,5 triliun rupiah dari APBD murni," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7).

Dikatakan Saefullah, hingga kini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tengah menginput kegiatan yang diusulkan di APBD Perubahan. Diharapkan pada awal Agustus mendatang, proses penginputan anggaran sudah dirampungkan, sehingga Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) bisa diserahkan kepada DRPD untuk dibahas.

"Sekarang lagi penginputan. Biasanya tidak bisa langsung balance, kemungkinan ada sisa. Kalau ada sisa baru dimasukan ke Biaya Tidak Terduga (BTT)," tandasnya. emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top