Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19

DKI Siapkan Tempat Isolasi Berdaya Tampung 26.134

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Petugas menyiapkan tempat isolasi pasien Covid-19 di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta, Rabu (14/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan tempat isolasi yang dapat menampung 26.134 orang di 184 lokasi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Covid-19.
"Iya kita akan tambah kebutuhan tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Karena kita harus mengantisipasi yang terburuk jadi pemerintah itu harus menyiapkan berbagai kemungkinan," kata Wakl Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (16/7).
Riza mengatakan saat ini Pemprov memiliki Wisma Griya, Rusun, Gelanggang Olahraga (GOR, dan Pusdiklat yang dapat difungsikan menjadi tempat isolasi bagi para pasien. Bahkan, kemungkinan terburuknya rumah dinas lurah dan camat juga dijadikan tempat isolasi.
"Sekarang Kami punya wisma, punya griya, punya rusun, punya GOR, dan punya pusdiklat yang bisa dijadikan tempat isolasi. Ya semuanya yang dimungkinkan dijadikan tempat isolasi kita persiapkan tentu ada tahapan-tahapan mana menjadi prioritas sesuai dengan syarat-syarat yang ada," jelasnya.
Selain itu, Riza menuturkan termasuk kemungkinan terburuk peningkatan lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan semua kebutuhan dan fasilitas kesehatan. "Tadi saya bilang rumah sakitnya ditingkatkan, laboratoriumnya, oksigennya, vitamin dan obat termasuk tenaga kesehatan serta tempat-tempat isolasi," ucapnya.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan sekarang ini baru dua lokasi rumah dinas lurah dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19. "Sekarang baru rumah dinas Johar Baru dan rumah dinas Benhil," ujar Irwandi.
Menurut Irwandi, kapasitas rumah dinas sebagai tempat isolasi mandiri itu dapat menampung rumah 3 sampai 4 orang pasien Covid-19. "Jadi 1 rumah dinas paling 3 sampai 4 orang," tutur Irwandi.
Adapun penambahan tempat isolasi sebanyak 26.134 itu berdasarkan Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 yang ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021.
Sesuai Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 orang terdiri dari rusun, masjid, GOR, sekolah, RPTRA. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top