Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
APBD-P 2017 l Draf KUPA-PPAS APBD-P Diserahkan Awal Agustus 2017

DKI Siapkan Rp9 Miliar untuk Kenaikan Tunjangan Dewan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kenaikan tunjangan baru akan diberlakukan pada Agustus 2017, karena Pemprov DKI akan mengesahkan di bulan Agustus.

JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan alokasikan kenaikan tunjangan dewan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2017.

"Sebagai bentuk apresiasi terhadap DPRD, kita akan alokasikan kenaikan tunjangan dewan di APBD Perubahan tahun 2017," ujar Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Raperda Hak Keuangan dan Administratif, Rabu (26/7).

Menurut Djarot, kenaikan tunjangan ini ditetapkan setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah beserta penganggaran program-program strategis daerah berskala nasional.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Saefullah menjelaskan Pemprov DKI telah menyiapkan dana sebesar 9 miliar rupiah yang dialokasikan dari APBD-P.

Dana kenaikan tunjangan anggota DPRD sebesar 9 miliar rupiah ini akan digunakan untuk sisa empat bulan di tahun 2017. Kenaikan tunjangan baru akan diberlakukan pada Agustus 2017 karena Pemprov DKI akan mengesahkan di bulan Agustus.

"Untuk dampak dari PP Nomor 18 mengenai keuangan dewan itu, untuk perubahan ini kita butuh 9 miliar rupiah," jelas Saefullah

Seperti diketahui, dana APBD-P dianggarkan sebesar Rp 71,7 triliun. Sedangkan di tahun sebelumnya, anggaran APBD-P sebessar 70,1 triliun rupiah.

Sementara untuk tahun 2018, Saefullah mengatakan alokasi kenaikan tunjangan anggota dewan mencapai 34 miliar rupiah. Anggaran akan diambil dari APBD 2018.

Susun Raperda

Sebelumnya, DPRD DKI tengah menyusun Raperda turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD. Usulan yang dilontarkan melalui perda tersebut dua di antaranya adalah kenaikan tunjangan dan pengadaan staf Ahli.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan menjelaskan, sebelum masuk ke pembahasan pasal-pasal, rapat paripurna Raperda Hak Keuangan dan Administratif selanjutnya beragendakan pandangan fraksi-fraksi atas pidato gubernur hari ini.

"Pandangan fraksi-fraksi sebagai tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Senin, 31 Juli 2017," tandasnya.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan Pemprov DKI Jakarta menargetkan draf Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan dapat diserahkan ke DPRD awal Agustus 2017 mendatang.

Saefullah mengatakan, hingga kini penyisiran anggaran masih terus dilakukan agar pendapatan dengan belanja bisa berimbang (balance). Setelah dilakukan penyisiran, selisih anggaran yang tersisa hanya sebesar Rp 100 miliar.

"Ini belum telat. Saya rasa minggu pertama Agustus juga sudah bisa selesai. Sudah bisa kami serahkan draf KUPA-PPAS-nya ke dewan untuk dibahas," ujar dia.

Ia menjelaskan, setelah tidak ada selisih anggaran, pihaknya akan langsung menginput data-data ke sistem e-budgeting. Penyisiran anggaran sendiri dilakukan agar program yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdampak langsung ke masyarakat.emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top