DKI Salurkan BOS Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun
kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JAKARTA - Pemerintah Pemprov (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan Biaya Operasional Pendidikan PAUD Negeri, menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Luar Biasa Negeri (BOP-SLBN) Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB untuk program wajib belajar 9 tahun.
"Kami melakukan penatalaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah bagi 4.500.000 orang Peserta Penerima Bantuan Iuran; memberikan insentif bagi Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 dan penatalaksanaan investigasi penyakit berpotensial Kejadian Luar Biasa (KLB); dan masih banyak lagi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/4).
Anies mengatakan Sementara itu, untuk Program Pembangunan Daerah pada Misi Kedua, yaitu Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok.
"Selain itu, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan Program Pembinaan Kewirausahaan dan Pengembangan UKM," tuturnya.
Menurut Anies, Program Pembinaan dan Penyelenggaraan Angkutan Umum, Program Pengendalian Banjir dan Abrasi, Program Pengembangan dan Pengelolaan Air Bersih dan Pengelolaan Air Limbah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya