Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Pandemi

DKI Renegoisasi dengan FEO untuk Gelaran Formula E

Foto : Andreas SOLARO / AFP

Ilustrasi Kejuaraan balap mobil Formula E.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun adendum dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi dalam ajang balap Formula E yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Saat ini, pemprov melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah melakukan renegosiasi dengan pihak FEO tersebut.

"Renegosiasi dilakukan sebagai penegasan dan kejelasan tentang status keberlanjutan kerja sama, waktu pelaksanaan dan status pendanaan yang telah dibayarkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/8).

Anies mengatakan pihaknya telah melakukan penghentian atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020. Pemicunya karena pagebluk Covid-19 yang melanda beberapa kota penyelenggara, termasuk Jakarta.

"Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan, akan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event Formula E yang tertunda karena pandemi Covid-19, dan selanjutnya disepakati akan dituangkan dalam addendum perjanjian," ujarnya.

Menurut Anies, untuk pembayaran commitmen fee untuk penyelanggaraan tahun 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan ulang. Hal ini setelah adaya kepastian penyelenggaraan Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi Covid-19.

"Saat ini PT Jakpro juga sedang melakukan kajian tentang studi kelayakan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan pada pelaksanaan event Formula E dengan adanya pandemi Covid-19," jelasnya.

Jalin Kerja Sama

Kendati begitu, Anies menambahkan pihaknya mendorong PT Jakpro agar menjalin kerja sama dengan pihak lain. Prinsip yang dapat digunakan adalah saling menguntungkan agar dapat mencari sumber pendanaan alternatif.

"Kami akan dilakukan perumusan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri serta rencana pengelolaan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta poundsterling atau setara 983.310.000.000 rupiah. Rinciannya, 20 juta poundsterling atau setara 360.000.000.000 rupiah dibayar tahun 2019 dan 11 juta poundsterling atau 200.310.000.000 rupiah dibayar tahun 2020. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top