Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bangunan Cagar Budaya

DKI Rekomendasikan Pemugaran Gedung IMS di GBK

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Sejumlah warga berolahraga di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (9/1/2022). Kawasan SUGBK terpantau ramai dengan warga yang berwisata maupun berolahraga di tengah perpanjangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jawa dan Bali oleh pemerintah hingga 17 Januari.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat rekomendasi pemugaran gedung Indoor Multifunction Stadium (IMS) di kawasan Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
"Melalui berbagai masukan dan saran para ahli, kami mengupayakan desain akhir Gedung IMS GBK yang dirancang tetap sesuai dengan bangunan cagar budaya pada kawasan tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana di Jakarta, kemarin.
Rekomendasi tersebut setelah ada permohonan pengelola Kompleks GBK dan rencana pembangunan gedung telah melalui proses sidang bersama Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta.
Iwan menjelaskan, pemugaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ruang dalam memfasilitasi kegiatan olahraga cabang bola basket.
Di sisi lain, sebagai upaya perlindungan bagi bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, maupun bangunan di kawasan pemugaran, agar setiap proses pemugaran dan pengembangannya tetap sesuai dengan kaidah pelestarian.
Pembangunan gedung IMS dirancang arsitek Ir Widharko dengan desain terinspirasi dari kerajinan tangan anyaman keranjang, sebuah produk seni budaya Indonesia yang erat dengan aspek kehidupan bangsanya.
Prinsip anyaman yang saling bertumpang dan bertumpuk diabstraksikan menjadi bentuk massa bangunan berlapis dengan variasi pola yang unik, merepresentasikan "spirit of craftsmanship".
Rencananya, Gedung IMS akan dibangun di barat laut Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks GBK atau di timur Gedung Hall A Basket.
Kompleks GBK telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta.
Sejarah GBK dimulai ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games IV pada 1962. Pada saat itu, Jakarta belum memiliki kompleks olahraga yang baik untuk digunakan sebagai tempat penyelenggaraan olahraga.
Presiden Soekarno akhirnya menetapkan kawasan Senayan sebagai kompleks olahraga. Pembangunan kompleks olahraga GBK dimulai pada 8 Februari 1960 yang ditandai dengan memancangkan tiang pertama Stadion Utama Senayan oleh Presiden Soekarno.
Indonesia mendapatkan bantuan pinjaman dari Uni Soviet sekitar 12,5 juta dollar AS.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top