DKI Perlu Langkah Superdarurat
Seorang pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjalani sanksi merenung di dalam peti jenazah usai terjaring razia petugas di Jalan Raya Bogor, Kamis (3/9).
Hanya, Pemprov DKI perlu mengeluarkan anggaran untuk memasok sembako yang cukup untuk dua hari kali empat pekan dalam sebulan. Langkah ini perlu diambil karena masyarakat bandel-bandel (tambeng-tambeng). Mereka tetap berkerumun dan tidak mengenakan masker. Nah, penegakan hukum menjadi panglima selama shutting down. Kerahkan polisi, militer, satpol PP, pegawai kelurahan, pegawai kecamatan, RT, dan RW untuk menjadi mandor.
Jika ada yang keluar rumah, denda atau beri sanksi setinggi-tingginya. Yang boleh keluar hanya tenaga medis, orang mau melahirkan, dan sakit keras. Sakit yang bisa dirawat di rumah, tidak boleh keluar. Ini mungkin banyak ditentang, tetapi perlu dicoba. Siapa tahu, ada hasilnya. ν
Komentar
()Muat lainnya