Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

DKI Kembali Terapkan PTM 100 Persen

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Arsip Foto - Sejumlah pelajar SD Negeri Karet 04 Pagi mengikuti PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jam Kerja Guru

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS termasuk guru di satuan pendidikan negeri mulai pukul 06.30 hingga 13.30 WIB selama Bulan Suci Ramadan.

"Edaran ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan penuh tanggung jawab," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top