DKI Kembali ke PPKM Level 1
Aktivitas pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Status PPKM di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali masuk level satu mulai Rabu (6/7), setelah sehari sebelumnya, Selasa (5/7) masuk level dua. Dengan perubahan status PPKM di Jakarta dan sekitarnya itu maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100 persen.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 diterapkan sejumlah daerah di Jabodetabek yang sedang mengalami tren peningkatan kasus Covid-19. "Yang menjadi indikator pengukuran PPKM Level 2 adalah transmisi di komunitas, kenaikan kasus, hospitalisasi, dan angka kematian," kata Mohammad Syahril, di Jakarta, Selasa (5/7).
Syahril mengatakan penerapan PPKM Level 2 di Jabodetabek meliputi seluruh Provinsi DKI Jakarta. Adapun di Provinsi Banten, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Sisanya Level 1. PPKM Level 2 di Provinsi Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Sisanya Level 1.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya