Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKI Kembali ke PPKM Level 1

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Aktivitas pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Status PPKM di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali masuk level satu mulai Rabu (6/7), setelah sehari sebelumnya, Selasa (5/7) masuk level dua. Dengan perubahan status PPKM di Jakarta dan sekitarnya itu maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Selang satu hari penerapan Pemberlakuan Pembarasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemprov DKI Jakarta menurunkan status menjadi Level 1. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/7).

"Pertama kita bersyukur PPKM diperpanjang oleh satgas pemerintah pusat tetap di level 1," katanya.

Riza minta masyarakat untuk tetap patuh, taat disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan protokol kesehatan."Kami minta masyarakat tetap taat disiplin dan bertanggung jawab untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan," tuturnya.

Riza minta seluruh keluarga Jakarta sudah mendapatkan vaksin booster atau vaksin ketiga.

"Kami terus memastikan seluruh keluarga di rumah dan lingkungan terdekat sudah mendapatkan booster atau vaksin ketiga," jelasnya. Kendati begitu, Riza mengaku dengan adanya pelonggaran kegiatan dengan kapasitas 100 persen harus didukung dengan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 diterapkan sejumlah daerah di Jabodetabek yang sedang mengalami tren peningkatan kasus Covid-19. "Yang menjadi indikator pengukuran PPKM Level 2 adalah transmisi di komunitas, kenaikan kasus, hospitalisasi, dan angka kematian," kata Mohammad Syahril, di Jakarta, Selasa (5/7).

Syahril mengatakan penerapan PPKM Level 2 di Jabodetabek meliputi seluruh Provinsi DKI Jakarta. Adapun di Provinsi Banten, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Sisanya Level 1. PPKM Level 2 di Provinsi Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Sisanya Level 1.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top