![DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsj7j_h_resized.jpg)
DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir
![DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsj7j_h_resized.jpg)
Pemprov DKI Jakarta harus membuka secara transparan berapa nominal pendapatan dari sektor parkir.
JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengaji rencana menaikkan tarif parkir. Kenaikan tarif parkir ini perlu dilakukan dalam rangka membatasi jumlah penggunaan kendaraan pribadi.
"Ini masih dikaji oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Tujuannya hanya untuk membatasi kepemilikan kendaraan bermotor. Daripada punya banyak, tapi nggak bayar pajak pula. Sekarang kita lihat, satu rumah rata-rata punya lebih dari satu sepeda motor," ujar Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Dengan adanya kenaikam tarif parkir, katanya, warga Jakarta diharapkan mau berpindah menggunakan angkutan umum. Dia menilai, kemacetan yang tidak terkendali di Jakarta disebabkan karena banyaknya kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta.
"Tahun ini, Pembangunan di Jakarta memang sedang kita kebut untuk mengejar ketertinggalan, terutama sektor transportasi publik. Makanya beberapa kali saya sampaikan mohon pemahaman dan pengertiannya," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya