Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perpindahan Ibu Kota I Pemprov DKI Tengah Rumuskan Posisi Ideal Jakarta

DKI Jakarta Diusulkan Tetap Jadi Daerah Khusus

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Dokumentasi - Monumen Nasional (Monas) menjadi ikon DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara RI diamati dari kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Jakarta tetap menjadi daerah khusus setelah Ibu Kota negara pindah. Saat ini dengan melibatkan pakar tengah dirumuskan posisi ideal untuk Jakarta.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengusulkan Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususannya setelah nanti ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.
"Kami berharap Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususan tertentu. Usulan tersebut akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Keistimewaan DKI Jakarta," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut Riza Patria, nantinya setelah Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, tahapan berikutnya berikutnya akan merevisj UU tentang Keistimewaan DKI Jakarta.
Terkait status kekhususan DKI Jakarta itu, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga Presiden RI.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022.
Pemerintah Pusat semakin mematangkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara.
Sedangkan, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Libatkan Pakar
Pemprov DKI Jakarta melibatkan para pakar dan stakeholder untuk merumuskan posisi Jakarta setelah nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara. "Ini sedang kami rumuskan," kata Ahmad Riza Patria.
Menurut Riza Patria, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah melibatkan para pakar untuk bersama-sama merumuskan posisi ideal Jakarta ke depan.
Riza meyakini, Jakarta akan tetap menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat di antaranya perdagangan hingga seni budaya. "Jakarta akan menjadi pusat perekonomian di Indonesia, serta menjadi pusat pendidikan dan pusat kesehatan, maupun menjadi pusat seni budaya dan sebagainya," ucap Riza.
Di sisi lain, lanjut dia, pembangunan di Jakarta tetap akan berlanjut meski Ibu Kota Negara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara. "Pembangunan di Jakarta tetap berlanjut, program yang ada tidak kami kurangi karena memang beban Jakarta masih tetap besar, dan proses pemindahan tidak serta merta langsung begitu saja, tapi butuh waktu dan proses yang lama," imbuh Riza.
Pihaknya akan terus mempercantik Jakarta sekaligus memastikan integrasi transportasi di DKI. Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan penanganan banjir. "Kami akan terus mempercantik, memperindah dan memastikan moda transportasinya semakin baik, semakin terintegrasi. Kami akan terus atasi pengendalian banjir dan Jakarta akan menjadi kota yang membanggakan," imbuh dia.
Ahmad Riza Patria memastikan Jakarta tetap nyaman dihuni meski ibu kota pindah ke Kalimantan. "Sekali pun tidak menjadi ibu kota kami meyakini Jakarta masih akan menjadi tempat yang baik, nyaman, aman," tegas Riza Patria.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top