Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perpindahan Ibu Kota

DKI Gandeng Pakar untuk Susun RUU Kekhususan

Foto : ANTARA/Aprillio Akba

Deretan permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan pakar dan berbagai elemen menyusun konsep naskah akademik RUU tentang kekhususan Jakarta. Hal ini bertujuan sebagai payung hukum untuk mengakomodir kepentingan Jakarta menjadi kota yang lebih baik setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

"Kami bersama para pakar dan berbagai elemen lainnya saat ini juga sedang menyusun konsep naskah akademik RUU, tentang kekhususan Jakarta sebagai payung hukum akomodir kepentingan Jakarta menjadi kota yang lebih baik paska tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Jakarta, Rabu (23/3).

Riza mengungkapkan merawat Jakarta untuk tetap menjadi kota yang terdepan di Indonesia adalah impian seluruh warga Jakarta pada umumnya. "Apalagi Presiden Jokowi pernah menyatakan kebijakan pemerintah yang sedang membangun IKN Nusantara di Kalimantan jangan diartikan sebagai sikap pemerintah akan meninggalkan kota Jakarta," jelasnya.

Dikatakan Riza, dengan dipindahkannya status ibu kota harus dimanfaatkan Jakarta menjadi kota yang lebih maju. "Masa depan Jakarta pasca pemindahan ibu kota harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk menjadi kota yang lebih maju lagi terutama sebagai kota pusat bisnis dan ekonomi," ucapnya.

Dikatakan Riza, sebagai pusat bsnis maka kota Jakarta akan selalu menjadi daerah yang akan selalu didatangi orang-orang dari seluruh Tanah Air, bahkan wisatawan dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top