![DKI Diminta Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpghuqyg_resized.jpg)
DKI Diminta Transparan
![DKI Diminta Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpghuqyg_resized.jpg)
"Permohonan keterbukaan informasi publik itu dikirimkan sekitar sebulan lalu, awal Maret ya. Ada dua surat sebenarnya, satu (surat) untuk ketua Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, kemudian sampai sekarang tidak direspons," ujar Jeanny.
Koalisi Masyarkat Menolak Swastanisasi Air (KMMSAJ) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera putus kontrak kerja sama dengan PT PAM Lyonnaise (PT PALYJA) dan PT AETRA Jakarta.
"Tuntutan kami yakni putuskan kontrak kerja sama dua perusahaan air milik swasta, yakni PT PAM Lyonnaise (PT PALYJA) dan PT AETRA Jakarta," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arief Maulana, di Jakarta, Minggu (7/4).
Menurut Arief, berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai 1,26 triliun rupiah.
"Kalau diteruskan sampai 2023 kerugian akan mencapai belasan triliun rupiah, belum lagi kerugian materil yang terjadi di masyakarat yang sudah kesulitan air bersih yang berkualitas yang dialami warga Penjaringan dan Rawa Badak," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya