DKI Beri Hibah Ormas Keagamaan Rp352 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Selain itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI mencapai 4 miliar rupiah, Parisada Hindu Dharma Indonesia DKI sebesar 1,39 miliar rupiah, dan Majubuthi DKI sebesar 1,54 miliar rupiah.
Kemudian, Forum Ulama Habaib Jakarta sebesar 1,53 miliar rupiah dan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia DKI Jakarta sebesar 1,3 miliar rupiah.
Adapun hibah itu dialokasikan melalui APBD tahun 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Dikmental DKI Jakarta. Dalam Kepgub Nomor 275 tahun 2022 yang ditetapkan pada 23 Maret 2022 itu disebutkan penerima hibah bertanggung jawab atas penggunaan hibah.
Penerima hibah juga diminta menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada gubernur melalui Kepala Biro Dikmental DKI.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya