Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DJP: Sudah 7,48 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Foto : ANTARA/Aji Cakti

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Sampai dengan tanggal 12 Maret 2024, SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 7,48 juta SPT, tumbuh sebesar 1,83 persen year-on-year (yoy)," kata kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti di Jakarta, Kamis (14/3).

Dwi mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka melalui berbagai kanal yang telah disediakan. "Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," tutur dia.

DJP telah menyediakan sejumlah opsi untuk melaporkan SPT secara elektronik, seperti melalui e-filling maupun e-form. Kendati begitu, DJP tetap menerima laporan SPT yang dilakukan secara manual.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top