Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

DJP-IKPI Maksimalkan Sosialisasi Perpajakan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk memaksimalkan sosialisasi mengenai perpajakan terhadap masyarakat luas. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan perpajakan serta membangun kesadaran wajib pajak (WP).

"Kerja sama kedua institusi yang saling bermitra ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat WP guna meningkatkan kepatuhan sukarela terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan," kata Ketua Umum IKPI Pusat, Mochamad Soebakir saat penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Pusat IKPI di Jakarta, Rabu (28/2).

Soebakir menuturkan posisi strategis IKPI sebagai mitra DJP akan sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela dan lebih mendorong masyarakat WP secara self assessment melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya berlandaskan ketentuam peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

IKPI berharap melalui kerja sama dengan DJP dapat tercapai sejumlah tujuan seperti sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, pemberian pelayanan informasi dan bimbingan perpajakan, pembentukan forum komunikasi dan pertemuan rutin.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengharapkan lebih banyak lagi konsultan pajak di Indonesia karena saat ini jumlahnya masih relatif sedikit. Dia menyebutkan jumlah konsultan pajak di Indonesia sekitar 3.500.

"Mestinya lebih banyak lagi untuk membantu tax payer," ujar Robert. Robert menambahkan permintaan pelayanan perpajakan akan semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya jumlah WP.

sdk/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top