Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DJBC Gandeng 4 Instansi Laksanakan Operasi Laut Interdiksi Terpadu

Foto : ANTARA FOTO/Ampelsa

Ilustrasi: Personil gabungan Bea Cukai, Dirpol Air dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemeriksaan terhadap kapal wisatawan asing saat patroli laut di perarian Pulau Sabang, Aceh, Kamis (26/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama empat instansi menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Empat instansi yang melakukan tanda tangan kerja sama dengan DJBC tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perhubungan Laut, serta Polri.

"Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu tiga tahun sejak ditandatangani," demikian kutipan keterangan resmi dari DJBC Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Selasa (14/9).

Perjanjian ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kemudian juga melingkupi kegiatan lain dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top