Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan infrastruktur l Revitalisasi Waduk Setiabudi Barat Telan Dana Rp133 Miliar

Djarot Izinkan Bangunan Publik Berdiri di Zona Perairan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Revitalisasi Waduk Setiabudi Barat tidak menggunakan APBD DKI Jakarta, melainkan dari kewajiban pihak pengembang.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membolekan bangunan bediri di zona terbuka biru, asal bangunan untuk kepentingan publik.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, zona terbuka biru merupakan zona perairan berupa sungai, kanal, kali, situ, waduk, dan danau yang tidak dapat berubah fungsi selain untuk mengalirkan air dan/atau menampung air "Contoh begini, Waduk Setiabudi itu kan juga daerah biru ya, tetapi kalau untuk kami bangun tempat park and ride boleh enggak? Kalau untuk kepentingan umum, boleh," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.Jumat (7/7)

Djarot mengatakan, park and ride juga boleh dibangun di sepanjang jalur sungai. Sebab, di Jakarta sulit ditemukan area untuk dibangun tempat parkir.

"Sepanjang sungai kalau kami bikin tempat parkir karena tempat parkir susah, boleh enggak? Sebetulnya secara zonasi itu kan daerah biru, tetapi kalau untuk tempat parkir dan untuk kepentingan umum, boleh," kata dia.

Selain tempat parkir, kata Djarot, bangunan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik boleh didirikan di zona biru, salah satunya lokasi sementara (loksem) untuk pelaku usaha.

"Sepanjang itu untuk kepentingan umum, (boleh). Namanya loksem itu apa? Lokasi sementara. Artinya, sementara di situ sebelum punya pindah ke lokbin (lokasi binaan)," tegasnya

Tertata Rapi

Seperti diberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan revitalisasi Waduk Setiabudi Barat yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan, sehingga kondisinya kelak bisa lebih cantik dan tertata rapi

"Sekarang ini, kondisi Waduk Setiabudi Barat itu masih tidak bagus. Airnya juga tidak bagus, berwarna hitam dan bau. Makanya, kami ingin melakukan revitalisasi supaya kondisinya jadi lebih baik lagi," kata Djarot.

Revitalisasi waduk tersebut, menurut dia, tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dari kewajiban pihak pengembang, yakni PT Permadani Khatulistiwa Nusantara.

"Dana revitalisasinya tidak pakai APBD, tapi dari pengembang. Saat ini memang masih belum direncanakan secara rinci, namun diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk merevitalisasi waduk itu adalah sekitar 133 miliar rupiah," ujar Djarot.

Dia menuturkan revitalisasi kawasan Waduk Setiabudi Barat itu nantinya akan diintegrasikan dengan kawasan Waduk Setiabudi Timur dan Waduk Melati yang letaknya tidak jauh dengan kedua waduk tersebut.

"Memang konsepnya, kami bukan hanya ingin sekadar menata atau mempercantik waduk-waduk tersebut, tetapi kami juga ingin sekaligus mengembangkan kawasan di sekitar ketiga waduk itu," tutur Djarot.

Dia mengungkapkan konsep yang dirancang untuk revitalisasi Waduk Setiabudi Barat itu bukan hanya untuk memperbaiki kondisi waduk dan pengolahan air limbahnya, tetapi juga membangun lahan parkir atau park and ride yang terhubung dengan sejumlah kawasan strategis di Dukuh Atas.

"Waduk-waduk itu kan berada di lokasi yang sangat sibuk. Kami ingin kendaraan-kendaraan bermotor tidak lagi parkir di pinggir jalan, tetapi masuk ke sebuah area parkir. Setelah itu, penegndara bisa melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan moda transportasi lainnya," ungkap Djarot.

Djarot meminta pengerjaan revitalisasi ini dipercepat mengingat waduk tersebut bisa menjadi pengendali banjir. "Kami mintanya dipercepat. Kalau bisa bulan depan ya sehingga kami tidak menunggu selesainya MRT Dukuh Atas. Kalau ini selesai, daya dukungnya, sudah siap di kawasan itu," terang Djarot.

Djarot juga ingin kendaraan di kawasan sibuk tersebut tidak lagi parkir di jalan namun masuk ke tempat parkir, apalagi nantinya kawasan tersebut terintegrasi dengan LRT, MRT, Transjakarta, dan kereta bandara. Kawasan tersebut juga akan dipercantik dengan berbagai tanaman dan jogging track. pin/nis/ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top