Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditemukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp900 Juta

Foto : ANTARA FOTO/Reno Esnir

Arsip - Polisi menunjukkan barang bukti kasus kosmetik ilegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Ditresnakotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan kosmetik ilegal senilai 900 juta rupiah. Ini hasil pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik tak berizin dan atau mengandung bahan berbahaya di Jakarta periode Juli-Agustus.

"Aksi penertiban melibatkan lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas PPKUKM, dan Satpol PP lima wilayah. Ini merupakan upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik berbahaya," ucap Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan, di Jakarta, Selasa (9/8).

Susan menjelaskan temuan kosmetik tersebut upaya penertiban yang menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik. Hasilnya 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan, sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan dari 68 lokasi yang diperiksa.

Dari lokasi-lokasi tersebut, temuan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah. Ini terdiri dari 6.992 tanpa izin edar. Kemudian, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya. Kemudian, 147 buah komestik kedaluwarsa dengan nilai total sebesar 901.342.000 rupiah.

"Tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan berupa sanksi administrasi meliputi peringatan dan peringatan keras. Kemudian, pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top