Ditangkap, Tiga Kurir 14,5 Kg Sabu-sabu
HASIL PENYITAAN I Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan (ketiga dari kanan), Senin (13/7) memperlihatkan hasil penyitaan sabu-sabu dari 15 bungkus dengan total berat 14,58 kg dari tiga kurir yang diringkus saat melintas Jalan Sudriman Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu.
BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Riau meringkus tiga kurir narkotika saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu. Dari ketiga pelaku, diamankan 15 bungkus diduga sabu-sabu dengan berat kotor 14,585 kilogram (Kg).
"Tiga pelaku yang kami ringkus, Arn (42), nelayan, warga Desa Muntai, Des (27), swasta, warga Desa Kembung Baru, dan Saf (26), wiraswasta, warga Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, di Mapolres Bengkalis, Senin (13/7).
Ketiga pelaku Sabtu (11/7) sekitar pukul 16.30 Wib ditangkap petugas ketika melintas di jalan menggunakan sebuah kendaraan roda empat jenis Inova. Selain sabu-sabu, tambah Hendra, disita empat unit ponsel, tiga unit mobil serta uang tunai 3.557.000 rupiah.
Informasi Masyarakat
Menurut Hendra, terungkapnya peredaran narkotika sabu-sabu ini bermula, Jumat (10/7) anggota unit Reskrim Polsek Bantan memperoleh informasi masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia. Kemudian diselidiki di sekitar daerah Desa Muntai, Kembung, dan Pambang, Kecamatan Bantan maka petugas berhasil memantau dua unit mobil mencurigakan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya