Diskotek Exotic Bakal Ditutup
Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomenasikan kepada Polda Metro Jaya atau Mabes Polri agar diskotek itu ditutup.
JAKARTA-Diskotek Exotic bakal ditutup Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Diskotek yang berada di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat, diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Salah satu penggunanya tewas karena overdosis di lokasi.
"Iya (ditutup). Ya, sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018. Itu kan harus dipatuhi dan kita jalankan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiastuti, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Meski demikian, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kabar adanya peredaran narkoba di Diskotek Exotic tersebut. Pihaknya akan mengumpulkan data, baik dari kepolisian, Badan Nasional Narkotika (BNN) hingga rumah sakit terkait adanya warga yang overdosis narkoba di diskotek itu.
"Iya, pokoknya kita sedang mendalami itu, kumpulkan data karena sampai sekarang kita belum dapat data resmi. Tapi kalau itu beritanya kan dari rumah sakit Husada kan ya, sudah dalam kondisi meninggal tapi ada berbusa nah ini kita akan minta berita acaranya baru akan kita telusuri dari mana," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya