Diskon Tarif Listrik Diperpanjang
Masyarakat diharapkan tetap dapat bijak mengonsumsi listrik selama PPKM Darurat, seperti menghemat listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan.
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sampai triwulan IV atau Desember 2021. Lebih dari 32 juta pelanggan telah menerima stimulus Ketenagalistrikan hingga semester I-2021.
Karena itu, pemerintah menyiapkan lagi 2,54 triliun rupiah anggaran untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV-2021. Dengan demikian, rencana anggaran stimulus ketenagalistrikan pada triwulan III dan IV-2021 mencapai 4,97 triliun rupiah.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan perpanjangan stimulus ini adalah bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit seperti sekarang ini.
"Diharapkan masyarakat tetap dapat bijak mengonsumsi listrik selama PPKM Darurat seperti melakukan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan," ujar Rida, Rabu (21/7).
Rida menjelaskan Kementerian ESDM menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pemberian stimulus program ketenagalistrikan ini hingga Desember 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya