Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Energi - Pemberian Diskon Tarif Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sampai triwulan IV atau Desember 2021. Lebih dari 32 juta pelanggan telah menerima stimulus Ketenagalistrikan hingga semester I-2021.

Karena itu, pemerintah menyiapkan lagi 2,54 triliun rupiah anggaran untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV-2021. Dengan demikian, rencana anggaran stimulus ketenagalistrikan pada triwulan III dan IV-2021 mencapai 4,97 triliun rupiah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan perpanjangan stimulus ini adalah bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit seperti sekarang ini.

"Diharapkan masyarakat tetap dapat bijak mengonsumsi listrik selama PPKM Darurat seperti melakukan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan," ujar Rida, Rabu (21/7).

Rida menjelaskan Kementerian ESDM menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pemberian stimulus program ketenagalistrikan ini hingga Desember 2021.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, berharap perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong produktivitas masyarakat dan pelaku usaha, serta meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Bob.

Posko Siaga

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menggelar Posko Siaga Darurat Covid Subsektor Ketenagalistrikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Posko digelar mulai 7-30 Juli 2021.

Posko yang dilaksanakan secara daring bersama dengan Tim PT PLN (Persero) ini bertugas memonitor dan melaporkan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan objek vital dukungan layanan kesehatan seperti industri produsen oksigen Rumah Sakit rujukan Covid-19 dan sarana penunjang lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Munir Ahmad, menyampaikan bahwa prioritas siaga darurat Covid ini di antaranya memastikan kondisi kelistrikan di beberapa lokasi, seperti Rumah Sakit Besar, Pabrik Produsen Oksigen, Istana Presiden dan Wapres, Rumah Sakit Rujukan, Objek Vital Nasional, Palang Merah Indonesia, dan Kantor Kepolisian Daerah.

"Selain memantau kondisi kelistrikan nasional, Tim Posko juga memantau kejadian khusus pemadaman listrik yang diakibatkan dari gangguan teknis di instalasi ketenagalistrikan ataupun disebabkan dari kondisi cuaca ekstrem, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat selama PPKM Darurat ini," ungkap Munir.

Dia menjelaskan, selama dua minggu pelaksanaan posko ini, secara umum kondisi pasokan listrik dilaporkan berada dalam kondisi aman. Pada data periode laporan Selasa (20/7) misalnya, secara keseluruhan Daya Mampu Pasok dilaporkan sebesar 41.852,35 MW dan Beban Puncak sebesar 34.242,10 MW, sehingga Kapasitas Cadangan Daya keseluruhan sebesar 7.610,25 MW, atau 22,22 persen.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top