Insentif Fiskal
Diskon Pajak bagi UKM Geliatkan Dunia Usaha
Foto : ANTARA/R. Rekotomo
Konsumen memilih dompet berbahan kulit pada pameran Usaha Kecil dan Menengah (UKM), di Semarang, Jawa Tengah. Kementerian Keuangan berencana mengkaji penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UKM yang sebelumnya sebesar 1 persen menjadi 0,5 persen.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya