Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Disiplin PSBB Mesti Ditingkatkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan terwujud beberapa hari lagi. Sebab, setelah Provinsi DKI Jakarta telah memasuki hari keempat menerapkan PSBB dari rencana selama 14 hari, menyusul kemudian Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi pada Rabu (15/4), lalu Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang pada Sabtu (18/4) ini juga.

Diharapkan, PSBB terintegrasi akan memudahkan penelusuran pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait dengan virus korona baru atau Covid-19. Selain itu, integrasi PSBB yang berjalan baik dan efektif akan memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

PSBB sejatinya adalah penguatan kebijakan menjaga jarak fisik atau physical distancing. Dengan kata lain, PSBB jangan dimaknai sebagai pelarangan, tapi pembatasan, karena harus dipahami bahwa faktor pembawa Covid-19 adalah manusia. Karena sebaran penyakit ini sejalan dengan aktivitas manusia itu sendiri sehingga perlu dibatasi.

Dengan kata lain, PSBB pada hakikatnya merupakan pembatasan kegiatan masyarakat, di antaranya peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Pembatasan mesti dilakukan karena banyak kasus positif tanpa gejala atau dengan gejala minimal sehingga secara subjektif orang merasa sehat, padahal sudah terpapar masih ada di tengah masyarakat. Kemudian masih banyak kelompok masyarakat rentan yang abaikan physical distancing, abaikan jaga jarak, abaikan tidak cuci tangan sehingga penularan terus terjadi. Inilah pertimbangan mengapa pemerintah melakukan penguatan itu.

Hingga Senin (13/4), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 316 kasus sehingga total menjadi 4.557 kasus, sementara yang sembuh 380 orang dan 399 meninggal dunia. Dari jumlah ini, Provinsi DKI Jakarta masih jadi episentrum dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yaitu 2.186 jiwa. Setelah DKI Jakarta, tercatat Jawa Barat dengan 540 pasien positif, Jawa Timur dengan 440 pasien, Banten dengan 285 pasien, Sulawesi Selatan 223 kasus, dan Jawa Tengah dengan 203 pasien.

Terus bertambahnya pasien Covid-19 membuat kita menjadi was-was. Sebab, upaya pemerintah melalui PSBB belum tampak hasilnya. Terbukti, Jakarta tetap menjadi daerah yang menjadi pusat berkembangnya Covid-19.

Tak cuma itu, disiplin masyarakat mematuhi PSBB juga masih kurang. Hal ini terlihat dari masih berjibunnya penumpang transportasi umum, seperti Keret Rel Listrik. Demikian juga lalu-lintas kendaraan juga masih ramai sekalipun telah menurun drastis hingga 50 persen. Itu artinya, hampir tidak ada perubahan perilaku masyarakat hingga hari keempat PSBB di Jakarta.

Kita berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap PSBB bisa semakin meningkat saat daerah penyangga Jakarta juga menerapkan PSBB atau integrasi PSBB Jabodetabek terwujud. Di sinilah pentingnya semua pihak saling melengkapi untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa tinggal di rumah lebih baik daripada terpapar Covid-19.

Lebih dari itu, kebijakan kompensasi berupa bantuan sosial juga mesti terwujud. Untuk itu, pendataan mesti akurat agar tidak menimbulkan masalah baru.

Terpenting lagi, penindakan terhadap warga yang tidak disiplin menerapkan PSBB harus tegas. Jika perlu, ada sanksi penyekatan jalan agar masyarakat tak bisa ke mana-mana selama PSBB. Pembatasan sosial mencegah Covid-19 memang membutuhkan kesadaran bersama.

Komentar

Komentar
()

Top