Dishub Sleman petakan jalur mudik rawan kecelakaan dan macet
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana.
Foto: ANTARA/Victorianus Sat PranyotoSleman -- Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memetakan sejumlah titik di jalur mudik yang rawan kecelakaan dan rawan macet pada liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di daerah itu.
"Pada arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di wilayah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana di Sleman, Minggu.
Menurut dia, dari hasil pemetaan yang dilakukan di lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo di antaranya di km 1, km 13 dan 10, kemudian Jalan Magelang di km 11 dan km 14.
"Sedangkan untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi di jalur menuju destinasi wisata, di antaranya jalur menuju objek wisata Taman Tebing Breksi di perbukitan Prambanan," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya pada jam-jam padat arus kendaraan.
"Kami akan melakukan monitoring dan menerjunkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas," katanya.
Arip mengatakan, untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung di Jalan Magelang.
"Kemudian di simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih di Jalan Godean. Sementara untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi di simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping," katanya.
Sedangkan untuk arus lalu lintas melalui Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Selanjutnya untuk jalur mudik di Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi di simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
"Pengaturan arus laku lintas di titik-titik tersebut dikendalikan melalui sistem ATCS untuk persimpangan jalan kabupaten, kemudian koordinasi dengan Dishub DIY untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi dengan BPTD 10 Wilayah Jateng DIY untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung ke lapangan apabila diperlukan oleh Tim Patroli dan pemelihara APPIL," katanya.
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
Berita Terkini
- Dishub DKI Catat Kenaikan Pergerakan Penumpang di Tujuh Terminal AKAP
- Menggembirakan, Sekitar 1.400 Orang Mantan Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran
- Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- Peringati Haul Gus Dur, Yenny Wahid Nilai Masih Banyak Ketimpangan dari Sistem Keadilan untuk Masyarakat Bawah
- Mengagetkan Pernyataan Tegas Ini, Trump Ancam Ambil Alih Kendali atas Terusan Panama Kebijakan Pemerintah